Visa adalah dokumen yang dibutuhkan oleh seorang untuk memasuki suatu negara. Visa biasanya harus dilengkapi dengan dokumen ijin lainnya yaitu paspor. Tanpa paspor, visa tidak akan diberikan, dan tanpa visa seorang pengunjung tidak akan diberikan ijin untuk memasuki suatu negara tertentu (kecuali negara-negara yang telah mengadakan kesepakatan tertentu). Berdasarkan waktu mendapatkannya, visa dapat di bagi menjadi 2 jenis yaitu : Baca juga : HARGA VISA KELUAR NEGERI

  1. Visa on Arrival adalah visa yang bisa didapatkan ketika seseorang telah sampai ke perbatasan ataupun bandara suatu negara. Untuk mendapatkan visa on arrival, seorang pengunjung harus bisa menunjukkan paspor. Tidak semua negara menyediakan fasilitas visa on arrival.
  2. Visa pre Arrival merupakan visa yang didapatkan di kedutaan ataupun konsulat negara tujuan yang ada di negara asal kita. Visa pre arrival diurus beberapa hari sebelum melakukan kujungan ke Negara tersebut. Untuk syarat dan ketentuan visa tergantung dari masing – masing Negara yang bersangkutan.

Detail harga & syarat Visa silahkan klik : HARGA VISA KELUAR NEGERI